![]() |
![]() |
||||
|
Hakikat
Ziarah
|
||
|
Pada awalnya Rasulullah pernah melarang menziarahi kubur, kemudian hadist tersebut di nasakh oleh hadist yang lain maka kita dibolehkan berziarah ke kuburan. Sabda Rasulullah :
Ziarah kubur merupakan sunnah Rasulullah, akan tetapi muncul persoalan di dalam menanggapi hadist tersebut diatas oleh sebagian masyarakat muslim. Yaitu golongan yang melarang berziarah kubur, karena khawatir mengarah keperbuatan syirik. Dan golongan yang kedua menganjurkan untuk berziarah karena sunnah Rasulullah.dan menyadari bahwa orang-orang yang sudah meninggal masih bisa mendengarkan kata-kata dan perbuatan orang yang masih hidup .sehingga mereka sering mengadakan do'a di sekitar makam tersebut untuk memberikan dukungan agar mendapatkan ketenangan dan kedamaian. Akan tetapi tidak sedikit orang yang memanfaatkan berziarah kubur untuk meminta dan memohon kepada arwah orang yang alim, sehingga syetan memanfaatkan kesyirikan orang tersebut untuk menyesatkannya. Marilah
kita perhatikan alasan-alasan
mereka yang membolehkan
berziarah dan alasan bagi
mereka yang melarangnya.
Ini merupakan nash yang menunjukkan bahwa orang yang sudah meninggal dunia dan terbujur di dalam kuburnya, bisa mengetahuinya dan juga membalas salamnya. Di dalam Ash Shahihain di riwayatkan dari Rasulullah Saw. dari beberapa jalan, bahwa beliau memerintahkan untuk mengumpulkan para korban perang Badr ( dari kalangan musyrikin Quraisy) dan melemparkannya ke dalam sebuah lubang bekas sumur. Kemudian beliau mendekat dan berdiri di dekat mereka sambil memanggil nama mereka satu persatu, hai fulan bin fulan, hai fulan bin fulan, apakah kalian mendapatkan ? Apa yang dijanjikan Rabb-ku kepadaku adalah benar . Ummar bin Al khaththab bertanya, wahai Rasulullah, bagaimana mungkin engkau berbicara dengan orang-orang yang sudah menjadi bangkai ? Beliau menjawab, demi Yang Mengutusku dengan kebenaran, mereka lebih mampu mendengar apa yang kukatakan dari pada kalian, hanya saja mereka tidak mampu menjawab. Di riwayatkan dari beliau, bahwa orang yang meninggal dunia dapat mendengar suara sandal orang-orang yang mengiringinya, saat mereka meninggalkan kubur. Dan Nabi mensyariatkan kepada ummatnya, agar mereka mengucapkan salam kepada ahli kubur, seperti salam yang mereka ucapkan kepada lawan bicara, dengan lafadz sebagai berikut: salam sejahtera atas kalian, tempat tinggal orang-orang mukmin. Ucapan semacam ini hanya layak disampaikan kepada orang yang dapat mendengar dan memikirkannya. Jika tidak, maka ucapan semacam ini hanya ditujukan kepada orang yang tidak ada ditempat atau benda mati Dari A'isyah radhiyallahu anha, dia berkata, Rasulullah Saw. bersabda, tidaklah seseorang menziarahi kubur saudaranya dan duduk di sisinya, melainkan ia mendengarnya dan menjawab perkataannya, hingga dia bangkit. Dari
Abu Hurairah radhiyallahu
anhu, dia berkata, apabila
seseorang melewati kuburan
saudara yang dikenalnya
lalu dia mengucapkan salam
kepadanya, maka dia membalas
salamnya dan mengenalinya,
jika dia melewati kuburan
orang yang tidak dikenalnya
lalu mengucapkan salam,
maka dia hanya membalas
salamnya
.
Salam
sejahtera atas kalian wahai
para penghuni kubur dari
orang-orang mukmin dan muslim,
sesungguhnya atas kehendak
Allah kami akan berjumpa
dengan kalian. Semoga Allah
merahmati orang-orang yang
lebih dahulu meninggal dari
pada kami dan kalian serta
yang lebih akhir. Kami memohon
afiat kepada Allah bagi
kami dan bagi kalian. Akan tetapi ziarah kubur menjadi lain manakala manusia memuja dan memohon kepada arwah para ulama, maka ziarah seperti ini termasuk syirik dan sesat, karena Rasulullah menganjurkan ziarah bertujuan agar manusia menjadi zuhud dan mengingat bahwa manusia akan mati, bukan untuk meminta-minta kepada arwah yang sudah terputus amalnya. Alasan orang yang melarang berziarah kubur . Pada
prinsipnya orang yang sudah
meninggal terputuslah segala
urusannya dengan hukum di
dunia, dia bertanggung jawab
atas apa yang pernah di
lakukannya, apakah amal
kebaikan maupun amal keburukan,
dan tidak seseorang yang
sudah meninggal yang terbebani
perbuatan orang lain baik
kebaikan maupun perbuatan
kebaikan. Misalnya perbuatan
mencuri seorang anak yang
masih hidup, tidak bisa
dibebankan dosa pencuriannya
itu kepada orang tuanya
yang sudah meninggal. Demikian
juga amal baik seorang anak,
tidak bisa dikirimkan pahalanya
untuk orang tua yang telah
meninggal kecuali hanya
doa seorang anak yang shaleh
dan kaum mukminin. Allah telah berfirman :
Ayat-ayat diatas menunjukkan bahwa manusia itu bertanggung jawab secara hukum di mata Allah dan setiap perbuatannya tidak bisa dibebankan kepada orang lain. namun sisa amal-amal mereka yang masih berlangsung dimanfaatkan orang banyak, tetap mengalir pahalanya bagi orang tersebut. Misalnya membuat masjid, mengajarkan sebuah ilmu yang bermanfaat, men-sedekahkan hartanya untuk jihad dan perjuangan Islam. Maka pahala itu akan tetap mengalir ( jariyah ). Sebagaimana Rasulullah bersabda:
Hadist ini menunjukkan amalan-amalan yang kita tinggalkan didunia, masih memberikan manfaat di akhirat sebagai pahala yang akan dibalas oleh Allah Swt. Disamping itu ada harapan dari do'a-doa orang yang beriman maupun anak sendiri, yang akan menolong kesulitan di alam kubur sehingga Allah mengampuni dosa-dosanya. Namun ada sebagian kelompok masyarakat,menentang orang-orang yang mendoakan orang yang sudah meninggal dunia sehingga mereka menyebutnya kaum bid'ah. Dengan alasan ayat-ayat diatas, hal ini harus diluruskan karena Rasulullah sering mendoakan orang sudah meninggal diantaranya ketika menshalatkan mayat, disitu terdapat kalimat yang menyatakan doa-doa seperti ini : Ya Allah, ampunkan bagi orang yang masih hidup dan yang mati, yang kecil dan yang besar, lelaki dan perempuan, yang hadir dan yang tidak hadir. Ya Allah siapa yang hidup dari kami hidupkan ia atas Islam, dan siapa yang kau matikan, matikan ia atas iman. Ya Allah jangan haramkan kami dari pahalanya, dan jangan tergoda kami sepeninggalnya. ( At Tirmidzy, Abu Dawud ) Abu Abdurrahman (Auf) bin Malik ra. berkata : ketika Rasulullah Saw. menyembahyangkan jenazah, maka saya hafal dari doanya. Ia membaca :
Berarti doa orang-orang mukmin masih bisa diharapkan oleh orang yang sudah meninggal. Walaupun ia tidak lagi bisa berbuat apa-apa, kecuali hanya menunggu do'a dan do'a dari kaum mukmin maupun kerabat dan anak-anaknya. Adapun hak pengkabbulan doa tersebut diserahkan kepada Allah semata, sehingga kita tetap saja tidak mampu berbuat apa-apa kepada orang yang sudah meninggal, kecuali rahmat dan kasih sayang Allah yang akan mengangkat derajad orang tersebut. Demikianlah contoh dari Rasulullah, dalam mendoakan orang-orang yang sudah meninggal, sehingga saya menyimpulkan bahwa berziarah kubur itu sunnah yang sangat dianjurkan asalkan tidak melakukan perbuatan syirik. |
||
|
Copyright
© Yayasan Bukit Thursina 2002
|
|||